Sabtu, 18 April 2015

Makalah Tentang: Persatuan & Kerukunan

MAKALAH
Tentang
 PERILAKU TERPUJI
(PERSATUAN DAN KERUKUNAN)



Di Susun Oleh:
  Kelompok : I          
1.    Visca Pratiwi
2.   Ikfa Amria
3.   Fenny Azlina
4.   Jumelia Santika
5.   Weccy oktaria
6.   Satriana
7.    Mulyana sri wulandari
8.   Prandes dwi arisky
9.     Bustia plandra

    Kelas   :  XII IPA 4`
    Guru Pembimbing:

             Drs. AFLIZAR
          NIP. 19671222 199601 1 001


SMA N. 4 SUNGAI PENUH
TAHUN AJARAN 2014/2015







KATA PENGANTAR

Bismillahirrohmanirrohim,

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang telah memudahkan segala urusan hambanya sehingga selesai juga makalah kami dalam pengkajian lks dari Bapak Drs. AFLIZAR tentang “PERILAKU TERPUJI (PERSATUAN DAN KERUKUNAN)”. Dan tak lupa sholawat dan salam semoga tercurah pada junjungan Nabi besar Muhammad SAW, beserta sahabat, keluarga dan seluruh pengikutnya sampai akhir zaman.


Kami menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini banyak terdapat kekurangan dan kesalahan, untuk itu kami menerima saran-saran dan kritik untuk penyempurnaan makalah ini di masa mendatang.


Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Guru pembimbing, Drs. AFLIZAR yang telah membantu kami sehingga makalah ini dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

Sungai Penuh, 11 February 2015
       Kelompok I



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL (COVER)…………………………………………………………….1
KATA PENGANTAR………………………………………………………………...........2
DARTAR ISI……………………………………………………………………….............3
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………….………….............4
1  Latar Belakang……………………………………………………………………...4
2  Rumusan Masalah…………………………………………………………………..4
3  Tujuan……………………………………………………………………………...4
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………............................5
1.      Pengertian Persatuan Dan Kerukunan……………………………………..5
2.       Dalil-Dalil Persatuan Dan Kerukunan …………………………..………...5
3.      Membiasakan Sikap Persatuan Dan Kerukunan………………………...…7
4.      Nilai Positif Sikap Persatuan Dan Kerukunan……………………………...7
5.      Kerukunan Umat Seagama……….………………………………...……..8
6.      Kerukunan Umat Antaragama…………………………………………….8
7.      Kerukunan Umat Dengan Pemerintah.,……………………………………9
BAB III PENUTUP……………………………………………………….…………..........10
            1. Kesimpulan ……………………………………………………………….10
            2. Saran…………………………………………………………...………....10
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………….........11



BAB I
PEMDAHULUAN
         1.     Latar Belakang
                   Persatuan merupakan suatu gabungan (ikatan, kumpulan dan sebagainy), beberapa bagian yg sudah bersatu. Adapun rukun berarti baik, damai, tidak bertengkar.
                   Persatuan dan Kerukunan sangat di perlukan dalam kehidupan bermasyarakat sebab dengan terciptanya persatuan dan kerukunan dalam suatu Negara akan menjadikan rakyat nyaman dan tentram dlm bekerja, menuntut ilmu, melakasanakan ajaran agama, dan sebagainya.
Dengan adanya persatuan dan kerukunan antarsesama hidup akan terasa lebih damai.

         2.     Rumusan Masalah
1.1  Apa yang dimaksud dengan Akhlak Persatuan dan kerukunan?
1.2  Jelaskan Dalil-dalil tentang persatuan dan kesatuan!
1.3  Apa maksud dan tujuan Akhlak Persatuan dan Kerukunan.?
1.4  Bagaimana Contoh Perilaku Persatuan dan Kerukunan.?
1.5  Bagaimana Kerukunan Umat beragama?

        3.     Tujuan
                   Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan tujuan sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui pengertian Akhlak Persatuan dan Kerukunan.
2. Untuk menjelaskan dalil-dalil tentang Akhlak Persatuan dan Kerukunan.
3. Untuk mengetahui maksud dan tujuan Akhlak Persatuan dan Kerukunan.
4. Menjelaskan contoh Akhlak Persatuan dan Kerukunan.
5. Menjelaskan Kerukunan umat beragama.


                                                           BAB II
PEMBAHASAN (ISI)
    1.     Pengertian Persatuan dan Kerukunan
a.       Pengertian Persatuan
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, arti persatuan adalah gabungan yang terdiri atas bagian yang telah bersatu. Umat islam, kususnya di Indonesia hidup rukun dan damai, maka Insyaallah persatuan bangsa Indonesia akan dapat terwujud.
b.      Pengertian Kerukunan
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, kata dasar kerukunan adalah rukun yang artinya hubungan persahabatan, damai dan tidak saling berselisih. Oleh karena itu tugas pemimpin didalam pemerintah antara lain adalah berusaha menciptakan kerukunan hidup beragama.
Dengan demikian persatuan dan kerukunan merupakan gabungan dari berbagai macam unsur yang berbeda yang diikat menjadi satu ikatan yang menyatu yang lebih mengutamakan aspek kesamaan dibandingkan perbedaan. Dengan kata lain berbicara persatuan dan kerukunan berarti lebih banyak berbicara kesamaan dan mengesampingkan perbedaan.
Persatuan dan kerukunan merupakan aspek penting kehidupan. Rasulullah yang mampu menyatukan kaum anshar dan muhajirin yang memiliki latar bekakang perbedaan baik secara sosial, politik, geografis maupun secara budaya. Secara perbedaan itu beliau ikat dalam ikatan keimanan yang ternyata jauh lebih kokoh dan abadi dibandingkan dengan ikatan-ikatan primordialisme (dasar) yang lainnya. Bahkan jauh lebih kuat dibandingkan ikatan darah sekalipun. Ikatan keimanan ini kemudian tumbuh menjadi ukhuwah islamiyah yang sebuah istilah menunjukkan persaudaraan antara sesama muslim diseluruh dunia tanpa melihat perbedaan warna kulit, bahasa, suku, bangsa dan kewarganegaraan.
     2.      Dalil-Dalil Persatuan dan Kerukunan
                   Persatuan artinya yang berbeda itu menjadi satu menyatu dalam satu tujuan, satu cta-cita yang disepakati bersama, dan untuk dapat bersatu mutlak diperlukan kerukunan, kesetiakawanan dan persaudaraan.
Dalam khazanah keilmuan Islam pengertian persatuan biasanya merujuk pada ayat-ayat  Al Qur’an antara lain sebagai berikut:
وَاعْتَصِمُواْ بِحَــــــــــبْلِ اللّهِ جَمِــــــــــــــــيْعاً وَلاَ تَفَـــــــــرَّقُواْ وَاذْكُــــرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْــتُم بِنِعْمَتِــــــــــــهِ إِخْــــــــوَانًا.  ال عمران
Artinya : “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermu­suh-musuhan, maka Allah menjinakkan antara hatimu, lalu menjadi­lah kamu karena nikmat-nikmat Allah orang-orang yang bersaudara.”. QS. Ali Imran : 103
Ayat diatas mengisyaratkan dan memerintahkan pada umat Islam untuk bersatu berpegang teguh pada Agama Allah swt. dan jangan bercerai berai, ibarat jari tangan bila ia menyatu maka akan dapat bermanfaat secara optimal, bisa untuk makan dan sebagainya, walaupun bila sendiri-sendiri setiap jari tangan memiliki manfaat berbeda.

     A.    Surat al Hujurat : 13
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌالحجرات : 13
     B.     Mufrodat
Menjadikan, membuat, menciptakan kalian[1]
:
خَلَقْنَاكُمْ 
Laki-laki, jantan[2]
:
ذَكَرٍ
Perempuan, betina [3]
:
أنْثَى
Membuat, menjadikan, menciptakan[4]kalian
:
جَعَلْنَكُمْ
Beberapa suku yang besar, beberapa bangsa[5]
:
شُعُوْبًا
Bersuku-suku[6]
:
قَبَا ئِلُ
Saling berkenalan[7]
:
تَعَارَفُوْا
Paling Mulia diantara kalian[8]
:
أَكْرَمَكُمْ
orang yang paling taqwa diantara kalian[9]
:
أَتْقَاكُمْ
Maha Mengenal [10]
:
خَبِىْرٌ

     C.    Terjemah
         Artinya :
 “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.”[11]
Dari ayat diatas apa yang menyebabkan runtuhnya persatuan dan kerukunan?
      a)    Memperolok-olok orang lain baik laki-laki maupun perempuan 
      b)   Mencaci orang lain dengan kata-kata yang menyakitkan
      c)    Memanggil orang lain dengan gelar-gelar yang tidak disukai
     d)   Berburuk sangka, e)    Mencari kesalahan orang lain, danf)    Menggunjing.


      3.     Membiasakan Sikap Persatuan dan Kerukunan

Pada umum nya manusia cenderung di kuasai oleh hawa nafsu untuk merasa menang dan benar sendiri dalam berbagai hal. Supaya persatuan dan kerukunan dapat tegak dengan kokoh diperlukan empat tiang penyangga yaitu hal-hal berikut :
a.    Ta’aruf, yaitu saling kenal mengenal yang tidak hanya bersifat fisik atau biodata ringkas belaka, tetapi lebih jauh lagi menyangkut latar belakang pendidikan, budaya, keagamaan, pemikiran, ide-ide, cita-cita, serta problema hidup yang di alami.
b.    Tafahum, yaitu saling memahami kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelemahan masing – masing, sehingga segala macam bentuk kesalahpahaman dapat di hindari.
c.    Ta’awun, yaitu tolong menolong dimana yang kuat menolong yang lemah dan yang memiliki kelebihan menolong orang yang kekurangan.
d.    Takaful,  yaitu saling memberikan jaminan, sehingga menimbul kan rasa aman, tidak ada rasa kekhawatiran dan kecemasan menghadapi hidup ini, karena ada jaminan dari semua saudara untuk memberikan pertolongan yang diperlukan dalam menjalani hidup.
Untuk mewujudkan ukhuwah islamiyyah, para pemimpin Islam, para ulama, tokoh masyarakat, dan para cendikiawan hendaknya mempunyai kesamaan visi dalam tiga hal yaitu wawasan keagamaan, wawasan kemasyarakatan, dan wawasan universal.

    4.      Nilai Positif Sikap Persatuan dan Kerukunan
Mengandung manfaat atau hikmah yang cukup besar bagi setiap orang yang mengamal kanny, antara lain.
a.    Persatuan dan kerukunan umat merupakan awal dan fondasi terjalin nya ukhuwah dalam masyarakat.
b.    Memperkukuh persatuan dan kesatuan yang menjadi syarat mutlak untuk mencapai cita-cita yang tinggi dan mulia.
c.    Memudahkan seseorang untuk mengais rezeki, sebab dengan sikap ini akan menjadikan kehidupan tenang serta membangun kerjasama dan merentas jalan untuk memperoleh rezeki.
d.    Menimbulkan ketentraman dan kedamaian dalam hidup bermasyarakat.
e.    Menjadi pilar utama untuk memberdayakan potensi dan membangun masyarakat kea rah yang lebih maju dan berperadaban.
f.    Menjadi tolak ukur solidaritas kemanusiaan yang akan mengantar kan kea rah kesejehteraan kehidupan dalam bermasyarakat.
g.    Memiliki dampak bagi terciptanya masyarakat yang beradab dan sebagai sarana mendapat rahmat Allah.

     5.     Kerukunan Umat Seagama
Rasulullah Muhammad SAW diutus oleh Allah bukan hanya untuk bangsa arab saja, melainkan untuk seluruh manusia dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Firman Allah :

Artinya : “Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya Aku adalah utusan Allah kepadamu semua”, ….. (Q.S. Al A’rof {7} : 158 )
Dalam perkembanganya, agama Islam diterima oleh masyarakat yang berbeda suku, bangsa dan budaya. perberbedaan pengetauan dan pemahaman masing-masing suku dan bangsa, mendorong munculnya beberapa aliran dalam agama. Dalam bidang figh terdapat empat madzhab yang sangat populer yaitu ; madzab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. Keempat madzhab tersebut masing-masing mempunyai banyak pengikutnya, termasuk bangsa Indonesia. Dalam aqidah terdapat aliran Jabariyah, qodariyah dan Asy’ariyah, dalam organisasi kemasyarakatan Islam ada Nahdlotul Ulama’, Muhamadiyah, Persis dan lain sebagainya. Perbedaan paham tersebut adalah merupakan dinamika umat Islam, sehingga islam benar-benar menjadi rahmatan lil ’alamin. Perbedaan paham bukan menjadi penyebab permusuhan dan perpecahan umat. Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya “ perbedaan pendapat pada umat-Ku hendaknya menjadi rahmat”. Dan Allah SWT berfirman :

Artinya : “ Sesungguhnya (agama Tauhid) Ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, Maka sembahlah Aku”. ( Q.S. Al Anbiya’ {21} : 92 ).

 6.      Kerukunan Umat Antaragama
Toleransi antar umat beragama telah diajarkan dan dicontohkan oleh Rosulullah SAW kepada para shahabat dan seluruh umat-Nya. Misalnya pada masa selesai peranga badar, pasukan muslim telah berhasil menawan pasukan kafir, banyak para shahabat yang menginginkan tawanan tersebut dibunuh, namun kebijakan Rasul berbeda justru Rasul meminta agar tawanan-tawanan perang itu dibebaskan.
Agama Islam membolehkan umatnya untuk berhubungan denga pemeluk agama lain, bahkan toleransi antar umat beragama sangat dianjurkan oleh Rosulullah SAW. Batasan toleransi antar umat beragama yang dianjarkan oleh Rosul SAW adalah dalam batasan mu’amalah, yaitu hubungan kerja sama dalam hal kemanusiaan. Sedangkan toleransi yang menyangkut dalam hal ibadah dan aqidah Islam secara tegas melarangnya. Firman Allah :
Artinya : 1). Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, 2). Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3). Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. 4). Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, 5). Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. 60. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (Q.S. Al Kafirun {109} : 1 – 6 ).
Sikap toleransi antar umat beragama dapat ditunjukkan melalui :
·         Saling menghargai dan menghormati ajaran masing-masing agama
·         Menghormati atau tidak melecehkan simbol-simbol maupun kitab suci masing-masing agama.
·         Tidak mengotori atau merusak tempat ibadah agama oranga lain, serta ikut menjaga ketertiban dan ketenangan kegiatan keagamaan.
      7.    Kerukunan Umat Dengan Pemerintah
Menurut istilah agama Islam pemerinth disebut ulil amri (yang memiliki kekuasaan atau mengurusi). Menurut ahli tafsir ulil amri adalah orang-orang yang memegang kekuasaan diantara mereka (umat Islam), yang meliputi pemerintah, penguasa, alim ulama dan pemimpin lainnya.  Islam mengajarkan kepada umatnya, bahwa mentaati pemerintah nilainya sama dengan mentaati Allah dan Rasulnya. Firman Allah :
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu…… (Q.S. An Nisa’ {4} : 59).
Ayat tersebut mewajibkan setiap umat Islam wajib patuh kepada pemerintah, patuh pada peraturan perundangan yang telah ditetapkan oleh pemerinatah, selama peraturan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Tetapi jika terdapat peraturan yang tidak sejalan dengan prinsip ajaran agama, umat Islam wajib mengingatkan dengan cara-cara yang baik dan bijaksana.

BAB III
PENUTUP

          1.      Kesimpulan

1. Persatuan secara istilah artinya bentuk kecendrungan manusia yang di wujud kan dalm bentuk kegiatan melakukan pengelompokan sesama manusia menurut ikatan tertentu untuk mencapai tujuan.
2. Kerukunan secara istilah artinya satu tata pikiran atau sikap hidup yang menunjuk kan kesabaran atau kelapangan dada menghadapi pikiran,pendapat.

         2.      SARAN

Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan bagi pembaca semuanya. Serta diharapkan, dengan diselesaikannya makalah ini, baik pembaca maupun penyusun dapat menerapkan akhlak yang baik dan sesuai dengan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun tidak sesempurna Nabi Muhammad S.A.W , setidaknya kita termasuk kedalam golongan kaumnya.

Daftar Pustaka
2.     http://nnureka.blogspot.com/2013/10/makalah-pai-persatuan-dan-kerukunan.html